Netencyclo, The wikipedia mirror - Ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia : Shalat Jum'at

- Shalat Jum'at -

Shalat Jum'at :

Shalat Jum'at

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Langsung ke: navigasi, cari
Artikel ini adalah bagian dari seri
Islam
Rukun Islam
Syahadat · Shalat · Puasa
Zakat · Haji
Rukun Iman
Allah · Al-Qur'an · Malaikat
Nabi · Hari Akhir
Qada & Qadar
Tokoh Islam
Muhammad SAW
Nabi & Rasul · Sahabat
Ahlul Bait
Kota Suci
Mekkah ·Madinah · Yerusalem
Najaf · Karbala · Kufah
Kazimain · Mashhad ·Istanbul
Hari Raya
Hijrah · Idul Fitri · Idul Adha · Asyura·Ghadir Khum
Arsitektur
Masjid ·Menara ·Mihrab
Ka'bah
Arsitektur Islam
Jabatan Fungsional
Khalifah ·Ulama ·Muadzin
Imam·Mullah·Ayatullah
Mufti
Teks & Hukum
Al-Qur'an ·Hadist · Sunnah
Fiqih · Fatwa · Syariat
Manhaj
Salafush Shalih
Mazhab
Sunni
Hanafi ·Hambali
Maliki ·Syafi'i
Syi'ah
Dua Belas Imam
Ismailiyah·Zaidiyah
Lain-lain
Ibadi · Khawarij
Murji'ah·Mu'taziliyah
Gerakan
Hizbullah·Hizbut Tahrir
Ikhwanul Muslimin·Tasawuf
Wahhabisme
Jamaah Tabligh
Ormas Islam
Nahdlatul Ulama
Muhammadiyah
Wahdah Islamiyah
Persis·MUI·LDII
Lihat Pula
Portal Islam
Indeks mengenai Islam
lihat  bicara  sunting
Shalat jumat dilakukan secara berjama'ah

Shalat jum’at adalah aktivitas ibadah shalat pemeluk agama Islam yang dilakukan setiap hari jumat secara berjama'ah pada waktu dzhuhur.

Daftar isi

[sunting] Hukum Shalat Jumat

Shalat Jumat merupakan kewajiban setiap muslim laki-laki. Hal ini tercantum dalam Al Qur'an dan Hadits berikut ini:

[sunting] Keutamaan Hari Jum’at

Dalam islam jum'at adalah hari yang utama dibandingkan hari-hari lain. Sumber dari hadits Rasulullah SAW menyebutkan “Sebaik-baik hari adalah hari Jum’at, pada hari itulah diciptakan Nabi Adam, dan pada hari itu dia diturunkan ke bumi, pada hari itu pula diterima taubatnya, pada hari itu pula beliau diwafatkan, dan pada hari itu pula terjadi Kiamat ... Pada hari itu ada saat yang kalau seorang muslim menemuinya kemudian shalat dan memohon segala keperluannya kepada Allah, niscaya akan dikabulkan.” (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasai dan lainnya, hadits shahih)

[sunting] Tata Cara Shalat Jum’at

Muslim mendengarkan khutbah jum'at

Adapun tata cara pelaksanaan shalat Jum’at, yaitu :

  1. Khatib naik ke atas mimbar setelah tergelincirnya matahari (waktu dzuhur), kemudian memberi salam dan duduk.
  2. Muadzin mengumandangkan adzan sebagaimana halnya adzan dzuhur.
  3. Khutbah pertama: Khatib berdiri untuk melaksanakan khutbah yang dimulai dengan hamdalah dan pujian kepada Allah SWT serta membaca shalawat kepada Rasulullah SAW. Kemudian memberikan nasehat kepada para jama’ah, mengingatkan mereka dengan suara yang lantang, menyampaikan perintah dan larangan Allah SWT dan RasulNya, mendorong mereka untuk berbuat kebajikan serta menakut-nakuti mereka dari berbuat keburukan, dan mengingatkan mereka dengan janji-janji kebaikan serta ancaman-ancaman Allah Subhannahu wa Ta'ala. Kemudian duduk sebentar
  4. Khutbah kedua : Khatib memulai khutbahnya yang kedua dengan hamdalah dan pujian kepadaNya. Kemudian melanjutkan khutbahnya dengan pelaksanaan yang sama dengan khutbah pertama sampai selesai
  5. Khatib kemudian turun dari mimbar. Selanjutnya muadzin melaksanakan iqamat untuk melaksanakan shalat. Kemudian memimpin shalat berjama'ah dua rakaat dengan mengeraskan bacaan

[sunting] Hal-hal yang dianjurkan

Pada shalat jum'at setiap muslim dianjurkan untuk memperhatikan hal-hal berikut:

[sunting] Sumber hadits terkait

Berikut adalah sumber dalam Hadits berkenaan dengan shalat jum'at dan hari jum'at :

[sunting] Pranala Luar dan Referensi


Serial Artikel Islam mengenai Shalat

Shalat Fardhu:
Fardhu 'Ain : Shalat Lima Waktu | Shalat Jum'at Fardhu Kifayah : Shalat Jenazah
Shalat Sunnat:
Rawatib | Wudhu | Dhuha | Tahiyatul Masjid | Tahajjud | Istikharah | Mutlaq | Awwabin | Tasbih | Taubat | Hajat | Tarawih | Witr | Ied (Hari Raya) | Gerhana | Shalat Istisqa'
Lain-lain: Shalat Berjama'ah | Shalat Munfarid | Rukun Shalat | Safar (perjalanan) | Shalat Jamak | Shalat Qashar

QS (2:43)("Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'".)

Shalat Jum'at - Artikel pilihan

Shalat Jum'at - Peristiwa terkini

© 2008 Netencyclo - Netencyclo Home - Terms of Service - Privacy Policy - Program Policies
Netencyclo, the Wikipedia mirror : the biggest multilingual free-content encyclopedia on the Internet. Halaman ini terakhir diubah pada 17:45, 11 Mei 2007. Seluruh teks tersedia sesuai dengan GNU Free Documentation License. All Wikipedia content is licensed under the GNU Free Documentation License (see details). Content on this web site is provided for informational purposes only. We accept no responsibility for any loss, injury or inconvenience sustained by any person resulting from information published on this site. We encourage you to verify any critical information with the relevant authorities.